Sabtu, 18 April 2026

Daripada Investasi Bodong, Beli SBN Ritel Aja! Bisa Dapat Cuan hingga 6,40 Persen

Photo Author
Awaludin, Berita NTB
- Jumat, 2 Februari 2024 | 09:59 WIB

Pemerintah menawarkan investasi SBN Ritel Seri ORI025T3 dan ORI025T6 yang menguntungkan dan rendah risiko. (beritantb)
Pemerintah menawarkan investasi SBN Ritel Seri ORI025T3 dan ORI025T6 yang menguntungkan dan rendah risiko. (beritantb)

Beritantb - Pemerintah kembali menawarkan produk investasi yang menarik bagi masyarakat, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Seri ORI025T3 dan ORI025T6.

Produk investasi tersebut memiliki keunggulan berupa imbal hasil yang tinggi dan risiko yang rendah, serta mudah diakses oleh siapa saja.

SBN Ritel adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan nasional. SBN Ritel bisa dibeli oleh masyarakat dengan nilai investasi minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 miliar per investor.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia NTB Ajak Ojek Online Investasi Reksadana

SBN Ritel Seri ORI025T3 dan ORI025T6 memiliki jangka waktu atau tenor tiga tahun dan enam tahun. Artinya, investor akan mendapatkan bunga setiap bulan selama periode tersebut, dan akan mendapatkan kembali pokok investasinya pada saat jatuh tempo.

Untuk tenor tiga tahun, imbal hasil yang ditawarkan adalah 6,25 persen per tahun, sedangkan untuk tenor enam tahun adalah 6,40 persen per tahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito yang rata-rata hanya sekitar 4 persen per tahun.

Selain itu, SBN Ritel juga memiliki keuntungan berupa pajak yang lebih rendah. Bunga deposito dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 20 persen, sedangkan bunga SBN Ritel hanya dikenakan PPh sebesar 10 persen. Hal ini membuat SBN Ritel lebih menguntungkan bagi investor.

Baca Juga: Mau Punya Perusahaan! Yuk Beli Saham di Pasar Perdana

Untuk berinvestasi di SBN Ritel, syaratnya sangat mudah. Cukup memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan rekening bank, lalu menghubungi mitra distribusi Kementerian Keuangan, yaitu bank, perusahaan sekuritas, atau perusahaan fintech yang terdaftar.

SBN Ritel Seri ORI025T3 dan ORI025T6 dibuka untuk penawaran sejak 29 Januari hingga 22 Februari 2024. SBN Ritel juga bersifat likuid, artinya bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Jadi, jika investor membutuhkan dana, mereka bisa menjual SBN Ritel yang dimilikinya kapan saja.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB), tentang SBN Ritel, Kementerian Keuangan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi.

Baca Juga: Begini Cara Menjadi Investor Saham Biar Dapat Cuan

Salah satunya adalah nonton bareng film berjudul “Gampang Cuan” yang dirangkai dengan bedah investasi ORI di Lombok Epicentrum Mall Mataram, Kota Mataram, pada Kamis (1/2/2024).

Film ini menceritakan tentang kisah empat sahabat yang berinvestasi di SBN Ritel dan mendapatkan keuntungan yang luar biasa. Film ini juga memberikan informasi tentang cara berinvestasi di SBN Ritel, manfaatnya, dan risikonya.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan Deni Ridwan, mengatakan bahwa SBN Ritel adalah produk investasi yang aman dan menguntungkan dari pemerintah.

“Berinvestasi di SBN Ritel berarti juga berpartisipasi dalam pembangunan negara. Dana yang terkumpul dari SBN Ritel akan digunakan untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Deni juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi bodong atau ilegal yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal. Ia menyarankan masyarakat untuk memilih produk investasi yang resmi dan terpercaya, seperti SBN Ritel.

“Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda di NTB, bisa memanfaatkan peluang investasi di SBN Ritel. Ini adalah cara yang cerdas untuk mengelola keuangan dan merencanakan masa depan yang lebih baik,” tutup Deni. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Awaludin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X