Beritantb - Mengetahui saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah. Tak perlu repot mengunduh aplikasi, Anda bisa mengeceknya langsung melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Situs Web BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama, buka situs web BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pastikan Anda menggunakan browser yang aman dan terpercaya.
2. Login ke Akun Anda
Pada halaman utama, klik tombol "Masuk" dan masukkan alamat email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: BPJS Kesehatan Mataram dan Fasilitas Kesehatan Komitmen Berikan Layanan Terbaik Selama Libur Lebaran
3. Pilih Menu "Jaminan Hari Tua"
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman dashboard. Cari dan pilih menu "Jaminan Hari Tua" pada bagian menu utama.
4. Klik "Cek Saldo"
Pada menu "Jaminan Hari Tua", pilih sub-menu "Cek Saldo". Anda akan diarahkan ke halaman baru yang menampilkan informasi saldo JHT Anda.
5. Lihat Saldo JHT Anda
Saldo JHT Anda akan ditampilkan secara detail, beserta data diri dan informasi lainnya. Pastikan informasi yang ditampilkan sudah sesuai dengan data diri Anda.
Baca Juga: Pemprov NTB Terima Penghargaan UHC JKN dari BPJS Kesehatan
Tips Tambahan:
Artikel Terkait
Panik Saat Semut Masuk Telinga? Ini Cara Mengatasinya!
Mandiri M-Banking: Cara Mudah Bayar Tagihan dengan Virtual Account
Sulit Menaikkan Berat Badan? Ini 7 Tips Jitu untuk Tubuh Lebih Ideal!