beritantb.co.id - Menghadapi momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsari menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya proaktif ini diwujudkan melalui operasi cipta kondisi dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tradisional, yaitu tuak dan brem, yang disinyalir menjadi pemicu potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Razia intensif tersebut dilaksanakan pada Ahad malam (14/12/2025), dimulai sejak pukul 19.00 Wita. Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Pawas Aiptu Edi Susianto, S.H., dan berfokus pada langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta potensi keributan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras berlebihan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan suasana kondusif menjelang penutupan tahun.
Baca Juga: Gubernur NTB Tegaskan Desa Berdaya Jadi Fondasi Pembangunan Nasional
Pentingnya Operasi Cipta Kondisi Menjelang Libur Panjang
Kapolsek Gunungsari, Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini merupakan elemen kunci dari strategi cipta kondisi yang mereka jalankan. Strategi ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa situasi kamtibmas tetap stabil dan kondusif sepanjang periode perayaan akhir tahun. Penekanan terhadap peredaran miras tradisional menjadi prioritas utama mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan publik.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi keributan akibat pengaruh miras biasanya cukup tinggi. Karena itu, kami lakukan razia untuk meminimalisir gangguan keamanan,” ujar Iptu Adnyana Putra, menjelaskan latar belakang kebijakan ini.
Beliau menambahkan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya korelasi kuat antara peningkatan konsumsi alkohol dengan lonjakan insiden keributan dan tindak kriminal ringan. Oleh karena itu, operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, melainkan juga pencegahan dini.
Dua Lokasi Penjualan Miras Berhasil Disasar Polisi
Dalam pelaksanaan razia malam itu, petugas Polsek Gunungsari menyisir sejumlah warung yang dicurigai menjual tuak di berbagai wilayah Kecamatan Gunungsari. Dari hasil penyisiran yang cermat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menindak dua lokasi yang kedapatan masih menjual miras tradisional secara ilegal.
Lokasi pertama yang menjadi target penertiban berada di Dusun Lendang Bajur, Desa Tamansari. Dari warung ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, meliputi 8 botol kaca berisi tuak serta 3 botol kecil minuman jenis brem. Miras jenis brem, yang juga termasuk dalam kategori tradisional, turut menjadi perhatian petugas karena memiliki kadar alkohol yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pengungsi Banjir Aceh Tolak Uang, Minta Mukena untuk Ibadah
Tidak berhenti di sana, operasi berlanjut ke lokasi kedua di Dusun Perempung Timur, Desa Tamansari. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan penjualan miras dalam jumlah besar, dengan total 15 botol besar tuak berhasil disita. Seluruh barang bukti miras tradisional dari kedua lokasi tersebut segera diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Gunungsari untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Razia Berlangsung Aman Tanpa Insiden
Seluruh rangkaian kegiatan razia miras ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Operasi yang dimulai pukul 19.00 Wita ini berhasil diselesaikan sekitar pukul 20.00 Wita. Tidak ditemukan adanya perlawanan yang berarti dari pihak penjual maupun insiden lain yang mengganggu jalannya tugas kepolisian. Hal ini menunjukkan profesionalisme petugas dan kesadaran masyarakat akan pentingnya penertiban ini.
Iptu Adnyana Putra kembali menekankan filosofi di balik kegiatan ini. “Razia ini bukan semata penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolsek Gunungsari dengan nada lugas.
Baca Juga: Longsor dan Banjir di Sumbawa Barat, Tiga Kecamatan Terdampak
Artikel Terkait
HUT Bhayangkara ke-78, Alumni Akpol 2015 Beri Sentuhan Nyata untuk Masyarakat
HUT ke-31 Mataram, Ahli Waris Terima Manfaat BPJAMSOSTEK Rp1,1 Miliar
KBA Selagalas: Inspirasi Kampung Berseri Astra di Mataram
Mataram Mau Jadi Kota Wakaf Percontohan, Modal 843 Bidang Tanah Jadi Fondasi
Cuaca Ekstrem Lombok Barat: Insiden Pohon Tumbang di Gunungsari Tutup Akses Jalan Warga